Minggu, 26 April 2020

Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


Memperkokoh Persatuan dan
Kesatuan Bangsa dalam
Konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)

https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/59c1c0bf865eacd503e3cd29/74873c2b55bab6cfedeecedc79641d35.pdf

Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menakdirkan
kita sebagai Warga Negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa dan
negara besar yang harus kita banggakan. Indonesia mempunyai wilayah yang
luas, kekayaan alam yang melimpah, suku bangsa dan bahasa yang beraneka
ragam, tetapi semua itu dapat dipersatukan salam sebuah ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Indonesia juga mempunyai sejarah yang membanggakan,
kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah dari penjajah, tetapi kita menjadi
bangsa yang memerdekan dirinya sendiri. Indonesia memproklamirkan dirinya
sebagai sebuah negara merdeka. Itu semua menjadi keunggulan bangsa Indonesia.
Coba kalian amati gambar 6.1 di bawah ini.
Sumber: 30 tahun Indonesia merdeka
Gambar 6.1 Pembacaan Teks Proklamasi Oleh Ir. Soekarno
178 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester

Tentunya kalian sepakat bahwa proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah
mengakhiri rentetan penderitaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terjajah.
Proklamasi telah malahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai
kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu.
Proklamasi kemerdekaan tidak akan pernah terjadi apabila tidak adanya persatuan
dan kesatuan diantara warga negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa harus
selalu kita jaga, supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menunjukkan
eksistensinya dan menjadi negara mandiri yang terbebas dari berbagai intervensi
atau campur tangan asing.

A. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Untuk memahami makna sesuatu, terlebih dahulu harus dipahami dahulu
konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna
persatuan dan kesatuan bangsa. terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami
konsep-konsepnya. Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan kesatuan
bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah:
1. persatuan,
2. kesatuan,
3. bangsa,
4. integrasi nasional
5. nasionalisme
6. patriotisme
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya)
dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan kata lain, persatuan
itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam
suatu kebulatan yang utuh. Yang dimaksud konsep bangsa dalam substansi ini
adalah bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari
Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung
pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.
Bersatunya bangsa Indonesia, didorong oleh kemauan yang sadar dan
penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam
suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makrnur. Oleh karena
itu, persatuan bangsa perlu terus dibina. Terbinanya persatuan bangsa akan
PPKn | 179
melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan
adanya keamanan, kesentosaan dan kejayaan. Sehingga manakala kesatuan bangsa
tercipta, maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa dan jaya.
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa mengandung makna bahwa
kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan
dan kesatuan itu. Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya di
Bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan
senjata kita yang ampuh, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Kelalaian kita itu
dimanfaatakan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya
(devide et impera). Akibatnya kita menjadi bercerai berai seperti sapu lidi yang
hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.
Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan)
dan aspek sosial (poleksosbudhankam). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut,
dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut, yakni
Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita
merupakan :
1. negara kepulauan;
2. konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut darat dengan wilayah
laut;
3. sehingga pengertian negara kepulauan itu adalah merupakan suatu wilayah
wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil;
4. laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap;
5. laut merupakan bagian ysng tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah
daratan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam
aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan,
yaitu:
1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya
merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra
seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
180 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester
Sumber: www.sosbud.kompasiana.com
Gambar 6.2 Slogan satu nusa, satu
bangsa, satu bahasa dapat memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa
c. Bahwa secara psikologis,
bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa
dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad
dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah
satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan
negara, yang melandasi,
membimbing dan
mengarahkan bangsa
menuju tujuannya.
e. Kehidupan politik di
seluruh wilayah nusantara
merupakan satu kesatuan
politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
Supaya pelaksanaan Wawasan
Nusantara bisa berjalan efektif,
maka diperlukan kesadaran WNI
untuk :
1. Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta
hubungan warganegara dengan
negara, sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan
konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara
pandang.
PPKn | 181
f. Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti
bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut
menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan
untuk kepentingan nasional.
2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
1. Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari
harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah
dalam mengembangkan ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarkat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Sumber: jampismansa.blogspot.com
Gambar 6.3 Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan
182 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak
ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan
a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan
ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
di dalam pembelaan negara.
Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia
dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek
ideology, polittik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan
Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan
negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai
sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal
artinya mendorong terciptanya
keserasian dan keseimbangan
yang dinamis dalam segenap aspek
kehidupan, baik aspek alamiah
maupun aspek sosial. Sedangkan
utuh menyeluruh maksudnya
menjadikan wilayah nusantara
dan rakyat Indonesia sebagai satu
kesatuan yang utuh dan bulat serta
tidak dapat dipecah-pecah oleh
kekuatan apa pun sesuai dengan
asas satu nusa, satu bangsa dan
satu bahasa persatuan Indonesia.
Konsep selanjutnya, yakni
konsep keempat yang tercakup
dalam substansi persatuan dan
kesatuan bangsa adalah integrasi
nasional. Integrasi sendiri dapat
diartikan sebagai suatu proses
Info Kewarganegaraan
Nilai-nilai yang terkandung dalam
nasionalisme dan patriotism:
1. Pro patria dan primus patrialis
yaitu mencintai tanah air dan
mendahulukan kepentingan
tanah air.
2. Jiwa solidaritas dan setia
kawan
3. Jiwa toleransi dan tenggang
rasa antaragama, antarsuku,
antar golongan dan
antarbangsa.
4. Jiwa tanpa pamrih dan
tanggung jawab
5. Jiwa kstaria dan kebesaran jiwa
yang tidak mengandung unsur
dendam.
PPKn | 183
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan
sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan
demikian integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa
dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai
bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat
persatuan, yaitu:
1. Pancasila.
2. UUD 1945,
3. Sang Saka Merah Putih.
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
5. Bahasa Indonesia, dan
6. Sumpah Pemuda.
Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu faham yang mengang-gap bahwa
kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
Faham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu
saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu
merupakan awal dari Kebangkitan Nasional dan merupakan awal dari kesadaran
nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita
peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.
Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda
dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme.
Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan
tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
1. Cinta tanah air
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3. Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara
diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4. berjiwa pembaharu
5. Tidak kenal menyerah
184 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester

B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)

1. Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian
atau makna negara Indonesia. Makna tesebut penting diketahui untuk semakin
mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu,pada bagian ini kalian
akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
PPKn | 187
Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan
keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan
terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah
memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun
mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan
naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan,
yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia tersebut
merupakan tekad bangsa Indonesia
yang menjadi sumpah anak bangsa
pada 1928 yang dikenal dengan
Sumpah Pemuda, yaitu satu nusa,
satu bangsa, satu bahasa persatuan,
satu tanah air yaitu Indonesia.
Wujud Negara Kesatuan
Republik Indonesia semakin
kukuh setelah dilakukan perubahan
dalam UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yang
dimulai dari adanya ketetapan
Majelis Permusyarawatan Rakyat
yang salah satunya adalah tidak
mengubah Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan tetap mempertahankan
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai bentuk final
negara bagi bangsa Indonesia.
Kesepakatan untuk tetap
mempertahankan bentuk negara
kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang
ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat
Info Kewarganegaraan
Pada tahun 1850, George Windsor Earl
seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah
Indunesians dan preperensi Malayunesians
untuk penduduk kepulauan Hindia atau
Malayan Archipelago. Kemudian seorang
mahasiswa bernama Earl James Richardison
Logan menggunakan Indonesia sebagai
sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun
dikalangan akademik Belanda, di Hindia
Timur enggan menggunakan Indonesia
sebaliknya mereka menggunakan istilah
Melayu Nusantara (Malaische Archipel).
Sejak tahun 1900 nama Indonesia menjadi
lebih umum dikalangan akademik di luar
Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia
menggunakan nama Indonesia untuk
ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari
Universitas Berlin memopulerkan nama
Indonesia melalui bukunya Indonesien oder
die inseln des malayischen arcipels (1884-
1894). Kemudian sarjana bahasa Indonesia
pertama yang menggunakan nama
Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat
(Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan
kantor berita di Belanda dengan nama
Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913.
188 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari
berbagai latar belakang (dasar pemikiran). UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu, baik
yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung
menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima Pasal,
yaitu: Pasal 1 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18B ayat (2), Pasal 25A dan pasal
37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasalpasal
yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan
lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas
dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia itu bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Tujuan tersebut bisa dicapai hanyalah dengan adanya kemerdekaan bagi
bangsa Indonesaia, sehingga dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan,
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam satu Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yang berbentuk dalam
satu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada
Pancasila.
Makna negara Indonesia
juga dapat dipandang dari segi
kewilayahan. Pasal 25 A UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 menentukan bahwa “Negara
Kesatuan Republik Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan
yang berciri nusantara dengan
Info Kewarganegaraan
Negara Republik Indonesia pernah
mengalami pergantian bentuk negara,
dari kesatuan menjadi federal/serikat
pada masa berlakunya Konstitusi RIS
tanggal 27 Desember 1949 sampai
dengan 17 Agutus 1950. Perubahan
tersebut sebagai konsekuensi dari
kesepakatan yang terjadi dalam
Konferensi Meja Bundar. Akan tetapi
bentu negara tersebut tidak bertahan
lama. Hal ini menunjukkan bagi bangsa
Indonesia, konsep negara federalism/
serikat tidak cocok diterapkan di
Negara kita.
PPKn | 189
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.
Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan
kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak
diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di anatara Benua Asia dan
Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik;
2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan
keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan
pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara
kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan
pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di
antara Benua Asia dan Australia.
Tugas Mandiri 6.1
Nah setelah kalian membaca uraian materi di atas, coba kalian lakukan studi
kepustakaan untuk mencari keunggulan bentuk Negara kesatuan dibandingkan
dengan bentuk negara lainnya seperti negara serikat. Tuslikan hasil kalian pada
tabel di bawah ini.
No Keunggulan Negara
Kesatuan Kelemahan Negara Serikat
1.
2.
3.
4.
5.
2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan. Hal ini bisa dibuktikan dari nama lain
atau julukan terhadap Indonesia, yaitu nusantara, yang berarti di antara nusa
190 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri di antara pulau-pulau. Sebagai negara
kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia
sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut terletak di
persimpangan dunia, yaitu di antara dua samudera dan dua benua. Kedua samudera
tersebut adalah Samudera Hindia dan Pasifik, serta di antara Benua Asia dan
Australia. Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah indonesia yang
membujur di garis khatulistiwa, sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna
Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.
Sekalipun wilayah Indonesia tersebar di antara pulau-pulau, namun hal
tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai, namun justru menjadi
perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini
dikarenakan secara yuridis formal
bangsa Indonesia telah mempunyai
landasan yang kuat, misalnya
dinyatakan dalam Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesi
Tahun 1945 alinea II. Selain itu
juga dalam Pasal 1 Ayat (1) yang
menyatakan bahwa Indonesia
adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik.
Dengan demikian, sekalipun
secara nyata Indonesia terdiri
dari berbagai keanekaragaman
penduduknya yang tersebar di
berbagai pulau besar dan kecil
tidak menjadikan bangsa Indonesia
bercerai berai. Hal ini sudah barang
tentu merupakan poin tersendiri
yang menjadikan kita merasa
bangga sebagai bangsa Indonesia. Melihat dan mencermati kondisi dan letak
geografis wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insan yang merasa dirinya
sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai kebanggaan tersendiri. Bangga
di sini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
NKRI adalah harga mati. Pernyataan
tersebut mengandung makna yang
sangat dalam. Dalam pernyataan
tersebut tergambar ketegasan sikap
dan cita-cita bahwa negara Indonesia
diperjuangkan kemerdekaannya untuk
mewujudkan konsep negara kesatuan
diimplementasikan di bumi Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut telah
banyak pengorbanan yang dilakukan
para pahlawan mulai pengorbanan
waktu, tenaga, pikiran, harta bahkan
nyawa. Hal tersebut dilakukan
karena mereka mempunyai semangat
kebangsaan. Semangat itulah yang
harus kita jaga dan selalu mewarnai
setiap perilaku kita.
PPKn | 191
berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud bangga sebagai bangsa
dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa
atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.
Konsekuensinya, kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan
selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, dimanapun
kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik
Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat, seperti tidak merusak
hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya,
selalu menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan
tersebut menurut Dadang Sundawa diantaranya adalah:
a. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati
urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah
penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam
upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal
dasar dalam melaksanakan pembanagunan dalam upaya menyejahterakan
bangsa.
b. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya,
seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Peerbedaan
atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia berceraiberai,
namun justru merupakan potensi untuk mnengembangkan dirinya
menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat
persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun
bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
c. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan
Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun
prinsipnya kita tetap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa
Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam.
d. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa
Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu
wilayah negara dan tanah air yang sama, yaitu Indonesia; sama-sama merasa
berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan
bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang
192 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
sama, yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah
bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.
e. Memiliki tata krama atau keramahtamahan, sejak dahulu bangsa Indonesia
sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat
menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun
demikian, akhir-akhir inii ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia
agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab,
terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai
lain yang justru membuat bangsa lain takut dating ke Indonesia.
f. Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu diposisi silang dunia sehingga
membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah
untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai
di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya), Sumatra (Danau
Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban
Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia
juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
Sumber: www.wisatanews.com
Gambar 6.5 Keindahan alam menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
h. Salah satu keajaiban didunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi
Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke
PPKn | 193
Indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban
dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.
i. Wilayahnya sangat luas, yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas
2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
j. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia, maka
secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali
dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan
yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi
bangsa-bangsa lain. Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, di mana
bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di
wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah,
terutama yang masih belum merdeka saat itu.
Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non Blok pada tahun
1992, dan Negara Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non Blok
tersebut. Selain itu kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama
PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara/
IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa dibanggakan.
Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah
tanah air, banyak di antara seniman-seniman kita yang merefleksikannya dalam
bentuk syair maupun lagu. Ada lagu yang berjudul ”Rayuan Pulau Kelapa”
yang diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang
diberi judul Nusantara dan Kolam Susu yang menggambarkan betapa indah dan
suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan
alasan yang sangat obyektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa
Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan
hanya sekedar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya
nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk
karya-karya yang dihasilkannya.
Tugas Mandiri 6.2
Coba kalian lakukan identifikasi mengenai bentuk perilaku yang dapat kalian
tampilkan sebagai wujud kebangaan sebagai bangsa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.
194 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
No Perwujudan Kebanggaan Sebagai Bangsa Indonesia
1.
2.
3.
4.
5.

C. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia

1. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan
keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Begitu juga dengan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan di segala
bidang sangat memerlukan Persatuan dan kesatuan negara yang di dalamnya
terdapat semangat persatuan dan kesatuan di antara rakyat Indonesia. Suatu
program pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik dan mencapai suatu
keberhasilan jika kondisi negara terpecah belah atau tidak adanya persatuan dan
kesatuan diantara warga negaranya. Dengan demikian Persatuan dan kesatuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan penting dalam
menentukan keberhasilan pembangunan yang sedang sedang dilaksanakan negara
kita.
Selain dalam aspek pembangunan, Persatuan dan kesatuan negara juga
memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan
bengsa dan negara asing. Bangsa dan negara asing menghormati bangsa dan
negara kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita. Bangsa dan
negara kita tidak akan mudah dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain,
jika seluruh lapisan masyarakat memperkuat Persatuan dan kesatuan negara.
PPKn | 195
Coba kamu bayangkan, apa yang akan terjadi jika negara kita terpecah belah?
Tentu saja yang akan terjadi adalah negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa
dan negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan
dijajah kembali oleh bangsa dan negara asing.
Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal yang
mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan. Kita
harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa menimbulkan
perpecahan bangsa, misalnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap
sukunyalah yang paling baik dan sebagainya. Kita harus memupuk persaudaraan
dengan sesama warga negara Indonesia supaya persatuan dan kesatuan negara kita
senantiasa terjaga.
Ada tiga faktor yang dapat memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila dan semboyan
Bhineka Tunggal Ika. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh
bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan
keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan
suku bangsa, agama, bahasa dan sebagainya dapat dipersatukan dengan
menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut, sehingga pada
akhirnya akan memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad
dari seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa
Sumber: http://
infoindonesiakita.
com
Gambar 6.6
Pertentangan dan
kerusahan timbul
sebagai akibat dari
lunturnya semangat
persatuan dan
kesatuan.
196 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester
dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam
perjuangan meraih kemerdekaan. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut
terkandung nilai utama yaitu satu nusa (tanah air), satu bangsa dan satu bahasa,
yaitu Indonesia. Ikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa telah menjadi
penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu. Ikrar ini juga telah memberikan
manfaat-manfaat lainnya seperti mempererat hubungan kekeluargaan dan
persaudaraan diantara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air
Indonesia. Nah, ikrar inilah yang dapat memperkokoh Persatuan dan kesatuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila dapat memperkokoh Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal
atau menyeluruh. Artinya nilai-nilai Pancasila tidak diciptakan hanya untuk satu
suku bangsa saja. Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukan untuk
penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi
pedoman hidup Rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa,
agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
Pancasila dimiliki dan digunakan oleh semua unsur bangsa Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti
dari semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah adanya persatuan dalam berbagai
perbedaan. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai perbedaan dapat
dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna semboyan bhineka
tunggal ika. Semboyan tersebut menjadi penyemangat seluruh rakyat Indonesia
untuk memersatukan bangsa Indonesia di tengah-tengah perbedaan. Persatuan
dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan senantiasa terjaga jika
nilai-nilai dalam semboyan bhineka tunggal ika selalu dilaksanakan oleh rakyat
Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.
2. Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan
bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa. Akan tetapi
pada kenyataannya, kita sering melihat berbagai peristiwa yang mencerminkan
gejala perpecahan bangsa seperti kerusuhan antar pendukung klub sepakbola,
demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan, konflik antar suku dan sebagainya.
PPKn | 197
Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan
rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada bagian sebelumnya, kalian sudah mengetahui beberapa faktor yang
mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Nah,
ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut penting kalian ketahui,
supaya senantiasa meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut. Adapun faktorfaktor
yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
diantaranya:
a. Kebhinekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia.
Kondisi ini bisa menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila
tidak diiringi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi
yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Hal tersebut
dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang lepas kendali,
tumbuhnya perasaan kedaerah yang berlebihan bisa memicu terjadinya
konflik antar daerah atau antar suku bangsa.
b. Geografis
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan
diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar
pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang
mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah
yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah. Kondisi ini akan semakin
memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum
bisa di atasi.
c. Munculnya gejala etnosentrisme.
Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya
dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak
diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Melemahnya nilai budaya bangsa
Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung
maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung, antara lain melalui unsurunsur
pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media
198 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet,
telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
e. Pembangunan yang tidak merata
Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat
menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak
diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

200 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester

D. Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia

Nyanyikanlah lagu berikut ini bersama-sama!
Satu Nusa, Satu Bangsa
Ciptaan: L.Manik
Satu nusa,
satu bangsa,
satu bahasa kita
Tanah air pasti jaya untuk selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa dan bahasa
Kita bela bersama
Apa yang kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut? Sebagai warga
negara yang baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi warga negara
Indonesia yang diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi keanekaragaman
tersebut tidak menyebabkan bangsa dan negara Indonesia terpecah-belah, akan
tetapi senantiasa bersatu padu. Lagu di atas merupakan tekad bangsa Indonesia
untuk senantiasa merasa satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Ketika persatuan
dan kesatuan bangsa sudah terwujud, maka keutuhan negara akan senantiasa
terjaga.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu
kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para tokoh
bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara, yaitu
Pancasila. Pancasila dijadikan pandangan hidup sehari-hari. Para pendiri negara
menginginkan masyarakat Indonesia itu harus berketuhanan, berperikemanusian,
mempunyai jiwa persatuan, demokratis, menjunjung tinggi musyawarah dalam
mencapai mufakat dan berkeadilan. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,
maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai
pertentangan dan perselisihan.
PPKn | 201
Sumber: beritaindonesianews.com
Gambar 6.7 Gotong royong merupakan cerminan perilaku yang dapat memperkokoh persatuan
dan kesatuan bangsa.
Nilai-nilai Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-sehari
sebagai upaya menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai Pancasila dapat kalian amalkan
dengan cara hidup rukun antar sesama. Kerukunan merupakan modal utama dalam
menjaga keutuhan negara. Sikap tersebut dapat kalian tampilkan dalam kehidupan
sehari-hari baik kehidupan di rumah, di sekolah dan di masyarakat.
Ketika berada di rumah, kalian dapat menampilkan sikap rukun melalui
perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain,
tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai
perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang
lain dan sebagainya.
Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan sikap dan perilaku
saling tolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati
pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati
guru dan sebagainya.
202 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga
dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati,
saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan
daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain serta mau bekerja keras
dalam membangun bangsa.
Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan tadi harus kalian amalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Supaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
senantiasa terjaga.
Refleksi
Setelah kalian mempelajari materi pada bab ini, tentunya kalian semakin paham
akan petingnya keberadaan bangsa dan negara kita bagi kehidupan kalian. Oleh
karena kecintaan kepada negara harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga negara
Indonesia. Coba kalian analisis lirik lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Sud.
Tanah Airku
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanahku yang ku cintai
Engkau ku hargai
Walaupun banyak negeri kujalani
Yang mashyur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Disanalahku rasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau ku banggakan
Kalian renungkan lirik lagu tersebut, kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini.
1. Seperti apakah keadaan Indonesia digambarkan oleh lagu di atas?
2. Mengapa kita tidak pantas melupakan tanah air tercinta Indonesia?
3. Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam lagu tersebut yang dapat kalian
lakukan dalam kehidupan sehari-hari?PPKn | 177

https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/59c1c0bf865eacd503e3cd29/74873c2b55bab6cfedeecedc79641d35.pdf

TUGAS UNTUK SISWA:

Bacalah peristiwa di bawah ini.

Potret Perbatasan: Tinggal di Indonesia, Menggantungkan
Hidup Dengan Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kehidupan masyarakat
perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan
Timur, sampai saat ini masih sangat tergantung pada negeri tetangga
Malaysia.
“Ketergantungan itu antara lain terlihat dalam pemenuhan kebutuhan
pokok yang dikonsumsi setiap harinya, hampir seluruhnya merupakan
produk asal Malaysia,” kata Sannari, seorang warga perbatasan di
Ajikuning, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin.
Menurut Sannari, kondisi itu masih sulit dihindari mengingat
masyarakat Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara umum,
suplai sembako masih tergantung dari Malaysia, karena sulitnya
mendapatkan produk kebutuhan sehari-hari asal Indonesia. Selain
mudah mendapatkannya juga harganya lebih murah daripada produk
asal Indonesia.
Sumber: www.republika.co.id
Gambar 6.4 Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan
PPKn | 185
Misalnya, gula pasir yang merupakan kebutuhan
sehari-hari masyarakat, harganya di Malaysia hanya
RM 2.20 atau Rp6.600 (RM 1 = Rp3.000) per kg.
Sementara harga gula pasir asal Indonesia harganya mencapai
Rp11.000 sampai Rp12.000 per kg bahkan lebih dari itu. Selain itu,
untuk mendapatkan produk asal Indonesia sangat sulit karena hanya
ada di Kota Tarakan.
Bukan hanya sembako yang diperoleh dari Malaysia, Sannari yang
mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan
itu menambahkan juga bahan bangunan seperti batu gunung, kerikil,
semen, dan lain-lainnya semuanya berasal dari Malaysia.
Oleh karena itu, ketergantungan dengan negeri jiran Malaysia sangat
sulit dihindari. “Kalau dibilang masyarakat perbatasan di Pulau
Sebatik ini menggantungkan hidupnya di Malaysia memang iya.
Kalau tidak begitu mau makan apa kita di sini (Pulau Sebatik),” ujar
Sannari.
Dia mengatakan kemudahan mendapatkan sembako atau kebutuhan
lainnya di Malaysia, karena masyarakat perbatasan di Pulau
Sebatik hampir setiap harinya menyeberang ke Tawau, Malaysia,
untuk berbelanja. “Masyarakat di sini setiap hari ke Tawau, karena
jangkauannya dekat hanya 15 menit sudah sampai di sana (Tawau),”
katanya.
Sumber: www.republika.co.id
Nah, setelah membaca peristiwa di atas diskusikanlah dengan teman sebangku
pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Apa saja penyebab timbulnya permasalahan di daerah perbatasan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..
b. Mengapa pembangunan belum merata sampai ke daerah perbatasan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..
c. Apakah permasalahan di daerah perbatasan inidapat menimbulkan persoalan
lainnya? Jika ya, apa saja bentuk persoalan yang mungkin terjadi?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..
d. Uraikan solusi yang kamu tawarkan kepada pemerintah untuk mengatasi
permasalahan di daerah perbatasan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..



TERIMAKASIH KEPADA SISWA YANG TELAH MENGIRMKAN TUGAS EMAIL SEBELUMNYA, TERMASUK KEDALAM NILAI TUGAS SEKALIGUS ABSEN ,DAN DAFTAR NILAI DISIMPAN DI GURU MATA PELAJARAN PPKn.

TUGAS DIKIRIMKAN KE EMAIL gestiaristianti@gmail.com

BATAS WAKTU PENGUMPULAN TUGAS ADALAH HARI SENIN, 27 APRIL 2020 PUKUL 16.00 WIB

60 komentar:

  1. Tanginas hehe trmkasih tugas ny sudah dikerjakan di email

    BalasHapus
  2. Eneng meisya rusliawati XI otkp2

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum Ma'mun nawawi XI otkp 2

    BalasHapus
  4. Rika Oktavia Silitonga XI OTKP 1

    BalasHapus
  5. Qannia Friza Yasmita XI OTKP 3

    BalasHapus
  6. Rifky DwiPutra Fernanda
    XI otkp 1 hafirr

    BalasHapus
  7. Dita Maziyatul Aulia, XI OTKP 6. Hadir bu

    BalasHapus
  8. Siti Irmayanti XI OTKP 5 Hadir

    BalasHapus
  9. Eva julia wati XI otkp 5 hadir

    BalasHapus
  10. Larisma sulistiawati
    XI OTKP 6 HADIR BU

    BalasHapus
  11. Siti Aisyah XI OTKP-7 hadir

    BalasHapus
  12. Assalamualaikum,
    Ayang Oktapiani
    Kelas XI OTKP 5

    BalasHapus
  13. Rika rahmawati dewi 11 otkp 1

    BalasHapus
  14. Rika rahmawati dewi 11 otkp 1

    BalasHapus