Minggu, 26 April 2020

Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


Memperkokoh Persatuan dan
Kesatuan Bangsa dalam
Konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)

https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/59c1c0bf865eacd503e3cd29/74873c2b55bab6cfedeecedc79641d35.pdf

Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menakdirkan
kita sebagai Warga Negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa dan
negara besar yang harus kita banggakan. Indonesia mempunyai wilayah yang
luas, kekayaan alam yang melimpah, suku bangsa dan bahasa yang beraneka
ragam, tetapi semua itu dapat dipersatukan salam sebuah ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Indonesia juga mempunyai sejarah yang membanggakan,
kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah dari penjajah, tetapi kita menjadi
bangsa yang memerdekan dirinya sendiri. Indonesia memproklamirkan dirinya
sebagai sebuah negara merdeka. Itu semua menjadi keunggulan bangsa Indonesia.
Coba kalian amati gambar 6.1 di bawah ini.
Sumber: 30 tahun Indonesia merdeka
Gambar 6.1 Pembacaan Teks Proklamasi Oleh Ir. Soekarno
178 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester

Tentunya kalian sepakat bahwa proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah
mengakhiri rentetan penderitaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang terjajah.
Proklamasi telah malahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai
kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu.
Proklamasi kemerdekaan tidak akan pernah terjadi apabila tidak adanya persatuan
dan kesatuan diantara warga negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa harus
selalu kita jaga, supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menunjukkan
eksistensinya dan menjadi negara mandiri yang terbebas dari berbagai intervensi
atau campur tangan asing.

A. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Untuk memahami makna sesuatu, terlebih dahulu harus dipahami dahulu
konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna
persatuan dan kesatuan bangsa. terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami
konsep-konsepnya. Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan kesatuan
bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah:
1. persatuan,
2. kesatuan,
3. bangsa,
4. integrasi nasional
5. nasionalisme
6. patriotisme
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya)
dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan kata lain, persatuan
itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam
suatu kebulatan yang utuh. Yang dimaksud konsep bangsa dalam substansi ini
adalah bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari
Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung
pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.
Bersatunya bangsa Indonesia, didorong oleh kemauan yang sadar dan
penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam
suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makrnur. Oleh karena
itu, persatuan bangsa perlu terus dibina. Terbinanya persatuan bangsa akan
PPKn | 179
melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan
adanya keamanan, kesentosaan dan kejayaan. Sehingga manakala kesatuan bangsa
tercipta, maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa dan jaya.
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa mengandung makna bahwa
kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan
dan kesatuan itu. Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya di
Bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan
senjata kita yang ampuh, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Kelalaian kita itu
dimanfaatakan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya
(devide et impera). Akibatnya kita menjadi bercerai berai seperti sapu lidi yang
hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.
Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan)
dan aspek sosial (poleksosbudhankam). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut,
dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut, yakni
Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita
merupakan :
1. negara kepulauan;
2. konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut darat dengan wilayah
laut;
3. sehingga pengertian negara kepulauan itu adalah merupakan suatu wilayah
wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil;
4. laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap;
5. laut merupakan bagian ysng tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah
daratan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam
aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan,
yaitu:
1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya
merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra
seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
180 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester
Sumber: www.sosbud.kompasiana.com
Gambar 6.2 Slogan satu nusa, satu
bangsa, satu bahasa dapat memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa
c. Bahwa secara psikologis,
bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa
dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad
dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah
satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan
negara, yang melandasi,
membimbing dan
mengarahkan bangsa
menuju tujuannya.
e. Kehidupan politik di
seluruh wilayah nusantara
merupakan satu kesatuan
politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
Supaya pelaksanaan Wawasan
Nusantara bisa berjalan efektif,
maka diperlukan kesadaran WNI
untuk :
1. Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta
hubungan warganegara dengan
negara, sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan
konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara
pandang.
PPKn | 181
f. Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti
bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut
menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan
untuk kepentingan nasional.
2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
1. Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari
harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah
dalam mengembangkan ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarkat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Sumber: jampismansa.blogspot.com
Gambar 6.3 Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan
182 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak
ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan
a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan
ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
di dalam pembelaan negara.
Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia
dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek
ideology, polittik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan
Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan
negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai
sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal
artinya mendorong terciptanya
keserasian dan keseimbangan
yang dinamis dalam segenap aspek
kehidupan, baik aspek alamiah
maupun aspek sosial. Sedangkan
utuh menyeluruh maksudnya
menjadikan wilayah nusantara
dan rakyat Indonesia sebagai satu
kesatuan yang utuh dan bulat serta
tidak dapat dipecah-pecah oleh
kekuatan apa pun sesuai dengan
asas satu nusa, satu bangsa dan
satu bahasa persatuan Indonesia.
Konsep selanjutnya, yakni
konsep keempat yang tercakup
dalam substansi persatuan dan
kesatuan bangsa adalah integrasi
nasional. Integrasi sendiri dapat
diartikan sebagai suatu proses
Info Kewarganegaraan
Nilai-nilai yang terkandung dalam
nasionalisme dan patriotism:
1. Pro patria dan primus patrialis
yaitu mencintai tanah air dan
mendahulukan kepentingan
tanah air.
2. Jiwa solidaritas dan setia
kawan
3. Jiwa toleransi dan tenggang
rasa antaragama, antarsuku,
antar golongan dan
antarbangsa.
4. Jiwa tanpa pamrih dan
tanggung jawab
5. Jiwa kstaria dan kebesaran jiwa
yang tidak mengandung unsur
dendam.
PPKn | 183
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan
sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan
demikian integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa
dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai
bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat
persatuan, yaitu:
1. Pancasila.
2. UUD 1945,
3. Sang Saka Merah Putih.
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
5. Bahasa Indonesia, dan
6. Sumpah Pemuda.
Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu faham yang mengang-gap bahwa
kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
Faham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu
saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu
merupakan awal dari Kebangkitan Nasional dan merupakan awal dari kesadaran
nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita
peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.
Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda
dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme.
Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan
tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
1. Cinta tanah air
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3. Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara
diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4. berjiwa pembaharu
5. Tidak kenal menyerah
184 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester

B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)

1. Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian
atau makna negara Indonesia. Makna tesebut penting diketahui untuk semakin
mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu,pada bagian ini kalian
akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
PPKn | 187
Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan
keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan
terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah
memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun
mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan
naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan,
yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia tersebut
merupakan tekad bangsa Indonesia
yang menjadi sumpah anak bangsa
pada 1928 yang dikenal dengan
Sumpah Pemuda, yaitu satu nusa,
satu bangsa, satu bahasa persatuan,
satu tanah air yaitu Indonesia.
Wujud Negara Kesatuan
Republik Indonesia semakin
kukuh setelah dilakukan perubahan
dalam UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yang
dimulai dari adanya ketetapan
Majelis Permusyarawatan Rakyat
yang salah satunya adalah tidak
mengubah Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan tetap mempertahankan
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai bentuk final
negara bagi bangsa Indonesia.
Kesepakatan untuk tetap
mempertahankan bentuk negara
kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang
ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat
Info Kewarganegaraan
Pada tahun 1850, George Windsor Earl
seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah
Indunesians dan preperensi Malayunesians
untuk penduduk kepulauan Hindia atau
Malayan Archipelago. Kemudian seorang
mahasiswa bernama Earl James Richardison
Logan menggunakan Indonesia sebagai
sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun
dikalangan akademik Belanda, di Hindia
Timur enggan menggunakan Indonesia
sebaliknya mereka menggunakan istilah
Melayu Nusantara (Malaische Archipel).
Sejak tahun 1900 nama Indonesia menjadi
lebih umum dikalangan akademik di luar
Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia
menggunakan nama Indonesia untuk
ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari
Universitas Berlin memopulerkan nama
Indonesia melalui bukunya Indonesien oder
die inseln des malayischen arcipels (1884-
1894). Kemudian sarjana bahasa Indonesia
pertama yang menggunakan nama
Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat
(Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan
kantor berita di Belanda dengan nama
Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913.
188 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari
berbagai latar belakang (dasar pemikiran). UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu, baik
yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung
menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima Pasal,
yaitu: Pasal 1 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18B ayat (2), Pasal 25A dan pasal
37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasalpasal
yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan
lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas
dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia itu bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Tujuan tersebut bisa dicapai hanyalah dengan adanya kemerdekaan bagi
bangsa Indonesaia, sehingga dalam alinea keempat ini secara tegas diproklamirkan,
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam satu Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yang berbentuk dalam
satu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada
Pancasila.
Makna negara Indonesia
juga dapat dipandang dari segi
kewilayahan. Pasal 25 A UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 menentukan bahwa “Negara
Kesatuan Republik Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan
yang berciri nusantara dengan
Info Kewarganegaraan
Negara Republik Indonesia pernah
mengalami pergantian bentuk negara,
dari kesatuan menjadi federal/serikat
pada masa berlakunya Konstitusi RIS
tanggal 27 Desember 1949 sampai
dengan 17 Agutus 1950. Perubahan
tersebut sebagai konsekuensi dari
kesepakatan yang terjadi dalam
Konferensi Meja Bundar. Akan tetapi
bentu negara tersebut tidak bertahan
lama. Hal ini menunjukkan bagi bangsa
Indonesia, konsep negara federalism/
serikat tidak cocok diterapkan di
Negara kita.
PPKn | 189
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.
Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan
kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak
diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di anatara Benua Asia dan
Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik;
2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan
keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan
pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara
kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan
pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di
antara Benua Asia dan Australia.
Tugas Mandiri 6.1
Nah setelah kalian membaca uraian materi di atas, coba kalian lakukan studi
kepustakaan untuk mencari keunggulan bentuk Negara kesatuan dibandingkan
dengan bentuk negara lainnya seperti negara serikat. Tuslikan hasil kalian pada
tabel di bawah ini.
No Keunggulan Negara
Kesatuan Kelemahan Negara Serikat
1.
2.
3.
4.
5.
2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan. Hal ini bisa dibuktikan dari nama lain
atau julukan terhadap Indonesia, yaitu nusantara, yang berarti di antara nusa
190 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri di antara pulau-pulau. Sebagai negara
kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia
sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut terletak di
persimpangan dunia, yaitu di antara dua samudera dan dua benua. Kedua samudera
tersebut adalah Samudera Hindia dan Pasifik, serta di antara Benua Asia dan
Australia. Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah indonesia yang
membujur di garis khatulistiwa, sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna
Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.
Sekalipun wilayah Indonesia tersebar di antara pulau-pulau, namun hal
tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai, namun justru menjadi
perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini
dikarenakan secara yuridis formal
bangsa Indonesia telah mempunyai
landasan yang kuat, misalnya
dinyatakan dalam Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesi
Tahun 1945 alinea II. Selain itu
juga dalam Pasal 1 Ayat (1) yang
menyatakan bahwa Indonesia
adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik.
Dengan demikian, sekalipun
secara nyata Indonesia terdiri
dari berbagai keanekaragaman
penduduknya yang tersebar di
berbagai pulau besar dan kecil
tidak menjadikan bangsa Indonesia
bercerai berai. Hal ini sudah barang
tentu merupakan poin tersendiri
yang menjadikan kita merasa
bangga sebagai bangsa Indonesia. Melihat dan mencermati kondisi dan letak
geografis wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insan yang merasa dirinya
sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai kebanggaan tersendiri. Bangga
di sini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
NKRI adalah harga mati. Pernyataan
tersebut mengandung makna yang
sangat dalam. Dalam pernyataan
tersebut tergambar ketegasan sikap
dan cita-cita bahwa negara Indonesia
diperjuangkan kemerdekaannya untuk
mewujudkan konsep negara kesatuan
diimplementasikan di bumi Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut telah
banyak pengorbanan yang dilakukan
para pahlawan mulai pengorbanan
waktu, tenaga, pikiran, harta bahkan
nyawa. Hal tersebut dilakukan
karena mereka mempunyai semangat
kebangsaan. Semangat itulah yang
harus kita jaga dan selalu mewarnai
setiap perilaku kita.
PPKn | 191
berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud bangga sebagai bangsa
dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa
atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.
Konsekuensinya, kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan
selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, dimanapun
kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik
Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat, seperti tidak merusak
hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya,
selalu menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan
tersebut menurut Dadang Sundawa diantaranya adalah:
a. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati
urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah
penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam
upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal
dasar dalam melaksanakan pembanagunan dalam upaya menyejahterakan
bangsa.
b. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya,
seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Peerbedaan
atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia berceraiberai,
namun justru merupakan potensi untuk mnengembangkan dirinya
menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat
persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun
bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
c. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan
Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun
prinsipnya kita tetap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa
Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam.
d. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa
Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu
wilayah negara dan tanah air yang sama, yaitu Indonesia; sama-sama merasa
berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan
bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang
192 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
sama, yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah
bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.
e. Memiliki tata krama atau keramahtamahan, sejak dahulu bangsa Indonesia
sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat
menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun
demikian, akhir-akhir inii ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia
agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab,
terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai
lain yang justru membuat bangsa lain takut dating ke Indonesia.
f. Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu diposisi silang dunia sehingga
membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah
untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai
di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya), Sumatra (Danau
Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban
Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia
juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
Sumber: www.wisatanews.com
Gambar 6.5 Keindahan alam menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
h. Salah satu keajaiban didunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi
Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke
PPKn | 193
Indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban
dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.
i. Wilayahnya sangat luas, yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas
2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
j. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia, maka
secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali
dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan
yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi
bangsa-bangsa lain. Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, di mana
bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di
wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah,
terutama yang masih belum merdeka saat itu.
Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non Blok pada tahun
1992, dan Negara Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non Blok
tersebut. Selain itu kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama
PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara/
IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa dibanggakan.
Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah
tanah air, banyak di antara seniman-seniman kita yang merefleksikannya dalam
bentuk syair maupun lagu. Ada lagu yang berjudul ”Rayuan Pulau Kelapa”
yang diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang
diberi judul Nusantara dan Kolam Susu yang menggambarkan betapa indah dan
suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan
alasan yang sangat obyektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa
Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan
hanya sekedar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya
nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk
karya-karya yang dihasilkannya.
Tugas Mandiri 6.2
Coba kalian lakukan identifikasi mengenai bentuk perilaku yang dapat kalian
tampilkan sebagai wujud kebangaan sebagai bangsa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.
194 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
No Perwujudan Kebanggaan Sebagai Bangsa Indonesia
1.
2.
3.
4.
5.

C. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia

1. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan
keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Begitu juga dengan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan di segala
bidang sangat memerlukan Persatuan dan kesatuan negara yang di dalamnya
terdapat semangat persatuan dan kesatuan di antara rakyat Indonesia. Suatu
program pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik dan mencapai suatu
keberhasilan jika kondisi negara terpecah belah atau tidak adanya persatuan dan
kesatuan diantara warga negaranya. Dengan demikian Persatuan dan kesatuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan penting dalam
menentukan keberhasilan pembangunan yang sedang sedang dilaksanakan negara
kita.
Selain dalam aspek pembangunan, Persatuan dan kesatuan negara juga
memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan
bengsa dan negara asing. Bangsa dan negara asing menghormati bangsa dan
negara kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita. Bangsa dan
negara kita tidak akan mudah dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain,
jika seluruh lapisan masyarakat memperkuat Persatuan dan kesatuan negara.
PPKn | 195
Coba kamu bayangkan, apa yang akan terjadi jika negara kita terpecah belah?
Tentu saja yang akan terjadi adalah negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa
dan negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan
dijajah kembali oleh bangsa dan negara asing.
Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal yang
mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan. Kita
harus menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa menimbulkan
perpecahan bangsa, misalnya merendahkan suku bangsa lain, mengganggap
sukunyalah yang paling baik dan sebagainya. Kita harus memupuk persaudaraan
dengan sesama warga negara Indonesia supaya persatuan dan kesatuan negara kita
senantiasa terjaga.
Ada tiga faktor yang dapat memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda, Pancasila dan semboyan
Bhineka Tunggal Ika. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh
bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan
keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan
suku bangsa, agama, bahasa dan sebagainya dapat dipersatukan dengan
menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut, sehingga pada
akhirnya akan memperkuat Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad
dari seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa
Sumber: http://
infoindonesiakita.
com
Gambar 6.6
Pertentangan dan
kerusahan timbul
sebagai akibat dari
lunturnya semangat
persatuan dan
kesatuan.
196 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester
dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam
perjuangan meraih kemerdekaan. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut
terkandung nilai utama yaitu satu nusa (tanah air), satu bangsa dan satu bahasa,
yaitu Indonesia. Ikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa telah menjadi
penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu. Ikrar ini juga telah memberikan
manfaat-manfaat lainnya seperti mempererat hubungan kekeluargaan dan
persaudaraan diantara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air
Indonesia. Nah, ikrar inilah yang dapat memperkokoh Persatuan dan kesatuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila dapat memperkokoh Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal
atau menyeluruh. Artinya nilai-nilai Pancasila tidak diciptakan hanya untuk satu
suku bangsa saja. Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukan untuk
penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi
pedoman hidup Rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa,
agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
Pancasila dimiliki dan digunakan oleh semua unsur bangsa Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Inti
dari semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah adanya persatuan dalam berbagai
perbedaan. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai perbedaan dapat
dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna semboyan bhineka
tunggal ika. Semboyan tersebut menjadi penyemangat seluruh rakyat Indonesia
untuk memersatukan bangsa Indonesia di tengah-tengah perbedaan. Persatuan
dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan senantiasa terjaga jika
nilai-nilai dalam semboyan bhineka tunggal ika selalu dilaksanakan oleh rakyat
Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.
2. Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan
bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa. Akan tetapi
pada kenyataannya, kita sering melihat berbagai peristiwa yang mencerminkan
gejala perpecahan bangsa seperti kerusuhan antar pendukung klub sepakbola,
demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan, konflik antar suku dan sebagainya.
PPKn | 197
Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan
rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada bagian sebelumnya, kalian sudah mengetahui beberapa faktor yang
mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Nah,
ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut penting kalian ketahui,
supaya senantiasa meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut. Adapun faktorfaktor
yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
diantaranya:
a. Kebhinekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia.
Kondisi ini bisa menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila
tidak diiringi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi
yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Hal tersebut
dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang lepas kendali,
tumbuhnya perasaan kedaerah yang berlebihan bisa memicu terjadinya
konflik antar daerah atau antar suku bangsa.
b. Geografis
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan
diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar
pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang
mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah
yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah. Kondisi ini akan semakin
memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum
bisa di atasi.
c. Munculnya gejala etnosentrisme.
Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya
dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak
diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Melemahnya nilai budaya bangsa
Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung
maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung, antara lain melalui unsurunsur
pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media
198 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet,
telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
e. Pembangunan yang tidak merata
Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat
menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak
diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

200 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester

D. Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia

Nyanyikanlah lagu berikut ini bersama-sama!
Satu Nusa, Satu Bangsa
Ciptaan: L.Manik
Satu nusa,
satu bangsa,
satu bahasa kita
Tanah air pasti jaya untuk selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa dan bahasa
Kita bela bersama
Apa yang kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut? Sebagai warga
negara yang baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi warga negara
Indonesia yang diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi keanekaragaman
tersebut tidak menyebabkan bangsa dan negara Indonesia terpecah-belah, akan
tetapi senantiasa bersatu padu. Lagu di atas merupakan tekad bangsa Indonesia
untuk senantiasa merasa satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Ketika persatuan
dan kesatuan bangsa sudah terwujud, maka keutuhan negara akan senantiasa
terjaga.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu
kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para tokoh
bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara, yaitu
Pancasila. Pancasila dijadikan pandangan hidup sehari-hari. Para pendiri negara
menginginkan masyarakat Indonesia itu harus berketuhanan, berperikemanusian,
mempunyai jiwa persatuan, demokratis, menjunjung tinggi musyawarah dalam
mencapai mufakat dan berkeadilan. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,
maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai
pertentangan dan perselisihan.
PPKn | 201
Sumber: beritaindonesianews.com
Gambar 6.7 Gotong royong merupakan cerminan perilaku yang dapat memperkokoh persatuan
dan kesatuan bangsa.
Nilai-nilai Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-sehari
sebagai upaya menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai Pancasila dapat kalian amalkan
dengan cara hidup rukun antar sesama. Kerukunan merupakan modal utama dalam
menjaga keutuhan negara. Sikap tersebut dapat kalian tampilkan dalam kehidupan
sehari-hari baik kehidupan di rumah, di sekolah dan di masyarakat.
Ketika berada di rumah, kalian dapat menampilkan sikap rukun melalui
perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain,
tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai
perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang
lain dan sebagainya.
Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan sikap dan perilaku
saling tolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati
pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati
guru dan sebagainya.
202 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga
dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati,
saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan
daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain serta mau bekerja keras
dalam membangun bangsa.
Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan tadi harus kalian amalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Supaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
senantiasa terjaga.
Refleksi
Setelah kalian mempelajari materi pada bab ini, tentunya kalian semakin paham
akan petingnya keberadaan bangsa dan negara kita bagi kehidupan kalian. Oleh
karena kecintaan kepada negara harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga negara
Indonesia. Coba kalian analisis lirik lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Sud.
Tanah Airku
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanahku yang ku cintai
Engkau ku hargai
Walaupun banyak negeri kujalani
Yang mashyur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Disanalahku rasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau ku banggakan
Kalian renungkan lirik lagu tersebut, kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini.
1. Seperti apakah keadaan Indonesia digambarkan oleh lagu di atas?
2. Mengapa kita tidak pantas melupakan tanah air tercinta Indonesia?
3. Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam lagu tersebut yang dapat kalian
lakukan dalam kehidupan sehari-hari?PPKn | 177

https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/59c1c0bf865eacd503e3cd29/74873c2b55bab6cfedeecedc79641d35.pdf

TUGAS UNTUK SISWA:

Bacalah peristiwa di bawah ini.

Potret Perbatasan: Tinggal di Indonesia, Menggantungkan
Hidup Dengan Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kehidupan masyarakat
perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan
Timur, sampai saat ini masih sangat tergantung pada negeri tetangga
Malaysia.
“Ketergantungan itu antara lain terlihat dalam pemenuhan kebutuhan
pokok yang dikonsumsi setiap harinya, hampir seluruhnya merupakan
produk asal Malaysia,” kata Sannari, seorang warga perbatasan di
Ajikuning, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Senin.
Menurut Sannari, kondisi itu masih sulit dihindari mengingat
masyarakat Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan secara umum,
suplai sembako masih tergantung dari Malaysia, karena sulitnya
mendapatkan produk kebutuhan sehari-hari asal Indonesia. Selain
mudah mendapatkannya juga harganya lebih murah daripada produk
asal Indonesia.
Sumber: www.republika.co.id
Gambar 6.4 Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan
PPKn | 185
Misalnya, gula pasir yang merupakan kebutuhan
sehari-hari masyarakat, harganya di Malaysia hanya
RM 2.20 atau Rp6.600 (RM 1 = Rp3.000) per kg.
Sementara harga gula pasir asal Indonesia harganya mencapai
Rp11.000 sampai Rp12.000 per kg bahkan lebih dari itu. Selain itu,
untuk mendapatkan produk asal Indonesia sangat sulit karena hanya
ada di Kota Tarakan.
Bukan hanya sembako yang diperoleh dari Malaysia, Sannari yang
mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan
itu menambahkan juga bahan bangunan seperti batu gunung, kerikil,
semen, dan lain-lainnya semuanya berasal dari Malaysia.
Oleh karena itu, ketergantungan dengan negeri jiran Malaysia sangat
sulit dihindari. “Kalau dibilang masyarakat perbatasan di Pulau
Sebatik ini menggantungkan hidupnya di Malaysia memang iya.
Kalau tidak begitu mau makan apa kita di sini (Pulau Sebatik),” ujar
Sannari.
Dia mengatakan kemudahan mendapatkan sembako atau kebutuhan
lainnya di Malaysia, karena masyarakat perbatasan di Pulau
Sebatik hampir setiap harinya menyeberang ke Tawau, Malaysia,
untuk berbelanja. “Masyarakat di sini setiap hari ke Tawau, karena
jangkauannya dekat hanya 15 menit sudah sampai di sana (Tawau),”
katanya.
Sumber: www.republika.co.id
Nah, setelah membaca peristiwa di atas diskusikanlah dengan teman sebangku
pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Apa saja penyebab timbulnya permasalahan di daerah perbatasan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..
b. Mengapa pembangunan belum merata sampai ke daerah perbatasan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..
c. Apakah permasalahan di daerah perbatasan inidapat menimbulkan persoalan
lainnya? Jika ya, apa saja bentuk persoalan yang mungkin terjadi?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..
d. Uraikan solusi yang kamu tawarkan kepada pemerintah untuk mengatasi
permasalahan di daerah perbatasan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………..



TERIMAKASIH KEPADA SISWA YANG TELAH MENGIRMKAN TUGAS EMAIL SEBELUMNYA, TERMASUK KEDALAM NILAI TUGAS SEKALIGUS ABSEN ,DAN DAFTAR NILAI DISIMPAN DI GURU MATA PELAJARAN PPKn.

TUGAS DIKIRIMKAN KE EMAIL gestiaristianti@gmail.com

BATAS WAKTU PENGUMPULAN TUGAS ADALAH HARI SENIN, 27 APRIL 2020 PUKUL 16.00 WIB

Minggu, 19 April 2020

Mewaspadai ancaman terhadap kedudukan NKRI

Mewaspadai AncamanTerhadap Kedudukan NegaraKesatuan Republik Indonesia

Sumber: https://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_11sma/siswa/Kelas_11_SMA_PPKn_Siswa_2.pdf

A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Kalian tentunya pernah melihat peta dunia. Dalam peta tersebut, kalian dapat
menunjukkan posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia dilewati
garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada
diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut
menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat strategis.
PPKn | 149
Perlu kalian ketahui, bahwa
posisi silang negara Indonesia tidak
hanya meliputi aspek kewilayahan
saja, melainkan meliputi pula
aspek-apek kehidupan sosial,
antara lain:
1. Penduduk Indonesia
berada diantara daerah
berpenduduk padat di utara
dan daerah berpenduduk
jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak
antara komunisme di utara
dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi Pancasila berada
diantara demokrasi rakyat di
utara (Asia daratan bagian
utara) dan demokrasi liberal
di selatan.
4. Ekonomi Indonesia berada
diantara sistem ekonomi
sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis di utara dan
masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia diantara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan
barat di selatan.
7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem
pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritime di barat,
selatan dan timur.
Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah
potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan
sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa
Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang
tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya
Info Kewarganegaraan
Dalam membangun integrasi
nasional, Bangsa Indonesia selalu
dihadapkan pada ATHG, yaitu:
1. Ancaman, merupakan suatu
hal atau usaha yang bersifat
mengubah atau merombak
kebijaksanaan yang dilakukan
secara konsepsional, kriminal,
serta politik.
2. Tantangan, merupakan suatu
hal atau usaha yang bertujuan
atau bersifat menggugah
kemampuan
3. Hambatan, merupakan suatu
hal atau usaha berasal dari
diri sendiri yang bertujuan
melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional
4. Gangguan, merupakan usaha
dari luar yang bertujuan
melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.

150 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai
negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara
Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun
dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti
ideology, politik, ekonomi, social budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah, untuk
menjawab rasa penasaran kalian, berikut ini diuraikan secara singkat ancaman
yang dihadapi Bangsa Indonesia.

1. Ancaman di Bidang Ideologi

Sebelum kalian mencermati uraian materi pada bagian ini, bacalah wacana
berikut ini.
Komunisme Masih Mengancam
JAKARTA - Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa Indonesia
masih rawan terhadap berbagai ancaman. Salah satunya dari paham
komunisme yang bersembunyi di balik semboyan demokrasi.
Budayawan Taufik Ismail menuturkan, upaya sejumlah pihak untuk
mengganti Pancasila dengan ideologi komunis telah berulangkali
terjadi di Indonesia terhitung sejak 1926, 1946, 1948 dan 1965.
Beruntung setiap aksinya, Indonesia berhasil diselamatkan Tuhan
YME dan keteguhan masyarakat menjalankan Pancasila sehingga
upaya tersebut gagal. Meski tidak lagi muncul sebagai sebuah partai
karena tidak diperbolehkan lagi, kata Taufik, namun ideologi komunis
hingga kini masih ada dan berkembang di Indonesia. “Masih ada,
memang tidak muncul sebagai partai karena tidak diperbolehkan.
Akan tetapi sebagai ide masih, dalam suasana yang liberalistis dan
demokratis seperti sekarang,” ujar Taufik saat menjadi pembicara
dalam seminar Hari Kesaktian Pancasila dengan tema Menegakkan
Pancasila di Universitas Mercu Buana, Rabu (1/10/2014).
Dalam penafsiran demokrasi misalnya, kelompok tersebut
menganggap semua hal bisa dibentuk termasuk mewujudkan
PPKn | 151
ideologi komunis. “Semua cara mereka lakukan untuk itu, meski
tidak seluruhnya nyata tapi sangat terasa keberadaannya. Karenanya,
peran negara sangat penting dengan memegang teguh undangundang,”
ujarnya. Dia mengibaratkan paham komunisme seperti
penyakit menular yang terus menyebarkan pengaruhnya. Hal ini,
lanjut dia, harus dicegah,bila tidak maka banyak yang akan menjadi
korban.
Berdasarkan penelitian literatur yang dilakukannya, dalam kurun
waktu 74 tahun, penyebaran paham komunis di 76 negara telah
membunuh 120 juta manusia. Artinya, sebanyak 4.500 orang per
hari dibunuh. “Tidak ada ideologi di dunia seperti itu, Hitler saja
kalah karena cuma 1/3. Ini bukan ideologi tapi penyakit menular.
Kita menolak penyakit menular yang jahat. Makanya harus dicegah
dan dilarang,” katanya.
Pelarangan ini tidak bisa dikatakan melanggar hak asasi sebab,
negara harus menjamin keselamatan rakyatnya. Di Italia, partai
fasis dilarang. Begitu juga di Jerman yang melarang paham nazi
dan komunis. Taufik menegaskan, negara punya tanggung jawab
menjelaskan dampak dari paham komunis kepada generasi penerus
bangsa. Salah satunya melalui pendidikan. Kurangnya pemahaman
generasi muda terhadap faham komunis, tambah Taufik, karena
belum maksimalnya sistem pendidikan yang ada. “Saya tidak
menyalahkan anak muda, wong literatur dan pengajarnya terbatas,
sejarah bukan tidak diajarkan, tetap diajarkan tapi hendaknya materi
ini disempurnakan,” kata penyair ini.
Pengamat politik Heri Budianto mengatakan, bukan hanya paham
komunisme yang harus diwaspadai, tapi juga kapitalisme dan
liberalisme. Paham tersebut memengaruhi pola fikir dan perilaku
masyarakat tanpa disadari. Hal itu dapat dilihat dari perubahan perilaku
dan sikap nasionalisme. “Ancaman terhadap ideologi Pancasila
152 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
akan selalu datang dalam bentuk beragam. Kalau komunisme jadi
ancaman maka kapitalis dan imprealisme juga musuh kita. Di era
sekarang ini yang menjadi sasaran tembak adalah mind set kita. Ini
bentuk penjajahan baru,” kata dia.
Direktur PolcoMM Institute ini menyadari, kurangnya pemahaman
generasi sekarang terhadap bahaya komunisme karena informasi
yang mereka terima tidak bersifat faktual. “Perlu ada pembenahan
sistem pendidikan utamanya kurikulum agar pemahaman terhadap
sesuatu itu utuh,” paparnya.
Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/907099/12/
Tuliskan komentar kalian terhadap informasi yang disampaikan melalui wacana
tersebut.
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
……………………………………………………
Wacana tersebut menegaskan bahwa komunisme menjadi salah satu ancaman
terhadap ideologi Pancasila, meskipun Indonesia telah menolak dengan tegas
paham komunis. Akan tetapi apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi, bukan
tidak mungkin komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia.
Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme? Tentu saja
tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham
lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia
cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek
kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat
tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara
di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu
meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa
PPKn | 153
manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi
pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi,
pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya
dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung
mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut
tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa
Indonesia yang sesungguhnya.

2. Ancaman di Bidang Politik

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam
negeri. Dari luar negeri, Ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara
dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau
blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang
sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan,
bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi
terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer
untuk menghadapinya.
Sumber: www.zonadamai.com
Gambar 5.1 Tindakan anarkis menjadi ancaman bagi Bangsa Indonesia dalam bidang politik
154 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat
berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan
suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk
melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan
bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk
ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa
senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering
ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu,
separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini
membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang
besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Tugas Mandiri 5.1
Pada saat ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang bernuansa politik yang
berpotensi melumpuhkan integrasi nasional seperti kerusuhan yang disebabkan
ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan
kewaspadaan akan hal tersebut, coba kalian identifikasi kasus-kasus tersebut dan
tuliskan hasil identifikasi kalian pada tabel di bawah ini.
No Jenis Kasus Faktor Penyebab Dampak yang Muncul
1.
2.
3.
4.
5.
PPKn | 155

3. Ancaman di Bidang Ekonomi

Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut
merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak
ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh
negara lainnya.
Globalisasi perekonomian
merupakan suatu proses kegiatan
ekonomi dan perdagangan dimana
negara-negara di seluruh dunia
menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan
tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian
mengharuskan penghapusan
seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal, barang dan
jasa. Ketika globalisasi ekonomi
terjadi, batas-batas suatu negara
akan menjadi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional
akan semakin erat. Globalisasi
perekonomian di satu pihak akan
membuka peluang pasar produk
dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga
membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi
kedaulatan ekonomi suatu negara.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman
kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
1. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan
adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas
negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal
terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang
dari luar negeri.
Info Kewarganegaraan
Ekonomi kerakyatan sangat
menghindari:
• Sistem Free fight liberalism yang
hanya menguntungkan pelaku
ekonomi kerakyatan.
• Sistem etatisme, dalam arti
negara beserta aparatur
negara bersifat dominan dan
mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar
sektor negara.
• Pemusatan kekuatan ekonomi
pada suatu kelompok dalam
bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat dan
bertantangan dengan cita-cita
keadilan sosial.
156 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
2. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak
asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan
modalnya di Indonesia, yang
pada akhirnya mereka dapat
mendikte atau menekan
pemerintah atau bangsa
kita. Dengan demikian
bangsa kita akan dijajah
secara ekonomi oleh negara
investor.
3. Timbulnya kesenjangan
sosial yang tajam sebagai
akibat dari adanya
persaingan bebas.
Persaingan bebas tersebut
akan menimbulkan adanya
pelaku ekonomi yang kalah
dan yang menang. Pihak
yang menang akan dengan
Sumber: www.
waspada.co.id
Gambar 5.2 Berbagai
merek Handphone
mudah ditemukan di
Indonesia
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
Masyarakat paripurna, adil dan
makmur, merata secara material
dan spiritual hanya akan tercapai
apabila pembangunan nasional
berjalan lancar. Kelancaran proses
pembangunan nasional didorong
oleh keadaan negara yang aman
dan damai serta terbebas dari
segala hambatan, tantangan,
ancaman dan gangguan baik yang
berasal dari dalam maupun luar
negeri. Kondisi tersebut tercipta
karena setiap warga negara
Indonesia selalu waspada dan siap
siaga mengamankan keutuhan dan
integrasi nasional.
PPKn | 157
leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton
yang senantiasa tertindas.
4. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang,
koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan
pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan
kemiskinan susah dikendalikan.
5. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam
jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam
jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya
pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan
semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat
diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi
menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil
dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
Tugas Mandiri 5.2
Pada saat ini, di setiap daerah baik wilayah perkotaan maupun pedesaan banyak
berdiri took-toko swalayan seperti supermarket dan mini market. Hal tersebut
tentu saja akan berpengaruh terhadap perekonomian daerah tersebut. Selain
itu, kehadiran supermarket dan mini market juga akan berpengaruh terhadap
keberadaan pasar atau warung tradisional. Berkaitan dengan hal tersebut, coba
kalian lakukan analisis terhadap hal tersebut.
Analisis saya: ……………………………………………………………………
……………….……………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………
158 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman
dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan,
dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan
dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi,
diantaranya adalah:
1. Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barangbarang
dari luar negeri.
2. Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai
suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan
diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,
meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
3. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri
serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti
ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya
sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
4. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi
kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model
pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan
dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini,
lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
5. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian
dan kesetiakawanan sosial.
6. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa
Ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman
militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan
PPKn | 159
bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan
udara,
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk
mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan
kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki
wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau
diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali,
yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Sumber: Dokumen Kemdikbud
Gambar 5.3 Para Pahlawan Revolusi yang menjadi korban akibat Pemberontakan PKI
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah
tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia
oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas
dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata.
Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan
bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun
secara tertutup.
160 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah
merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara
dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia
pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh
gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun,
serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut
tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang
rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan
negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital
nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan
mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu
mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen
rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara
lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan
tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara
khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan
dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam
keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta
menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror
bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani
dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan
oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti
perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang
mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografi
Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang
pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun
dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan
laut dan udara.
PPKn | 161
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas
perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau
perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain
yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal,
atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.
Tugas Mandiri 5.3
Nah, setelah membaca uraian materi di atas, coba kamu prediksikan apa yang
akan terjadi apabila ancaman-ancaman di bidang pertahanan dan keamanan tidak
dapat ditanggulangi oleh negara kita. Tuliskan prediksimu pada bagian di bawah
ini.
Prediksi saya………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………

B. Strategi dalam Mengatasi Berbagai Ancaman Terhadap Bidang
Ipoleksosbudhankam Dalam Membangun Integrasi Nasional

Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya, bahwa globalisasi telah
berpengaruh kepada semua bidang kehidupan, diantaranya dalam bidang politik,
ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Berkaitan dengan hal
tersebut, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang
tegas terhadap segala pengaruh negatif yang datang dari luar sebagai wujud dari
globalisasi. Hal itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan
dalam menghadapi berbagai macam ancaman. Berikut ini dipaparkan strategi
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam
ancaman dalam bidang Ipoleksosbudhankam.

1. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik

Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang
ideologi dan politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi
162 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan
sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong
sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan
negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.
Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam
kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai
musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia
serta akan diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan
timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik dan sebagainya. Sebagai contoh
Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu
tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena
pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi
manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak
menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun
melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina
dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat.
Di sisi lain, isu demokratisasi pada saat ini benar-benar mempengaruhi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan
demokratisasi. Akan tetapi demokratisasi yang diusung adalah demokrasi yang
dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan
menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya adalah
selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian
antar negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut
paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang
kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang
dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik,
dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhineka
Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara
yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama
dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan,
saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk
mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai
berikut:
PPKn | 163
1. Mengembangkan demokrasi politik.
2. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
3. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi
dan peranannya secara baik dan benar.
4. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan
yang bersih dan berwibawa.
5. Menegakkan supremasi hukum.
6. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

2. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, globalisasi lebih dahulu terjadi
pada bidang ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam
Smith sekitar abad ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional
yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20,
paham liberal kembali banyak
dianut oleh negara-negara di
dunia terutama negara maju. Hal
ini membuat globalisasi ekonomi
semakin mempercepat perluasan
jangkauannya ke semua tingkatan
negara mulai negara maju sampai
negara berkembang seperti
Indonesia.
Kenyataan yang terjadi,
globalisasi ekonomi lebih
dikendalikan oleh negara-negara
maju. Sementara negara-negara
berkembang kurang diberi ruang
dan kesempatan untuk memperkuat
perekonomiannya. Negara-negara
berkembang semacam Indonesia
lebih sering dijadikan objek yang
hanya bertugas melaksanakan
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
Globalisasi tidak bisa kita
hindari. Supaya globalisasi dapat
mendatangkan manfaat bagi
kemajuan bangsa, kita bersikap
selektif terhadap semua pengaruh
globalisasi. Pengaruh globalisasi
yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa kita tolak
seperti pergaulan bebas, kebiasaan
minum minuman keras, berpakaian
seronok dan sebagainya.
Sebaliknya, pengaruh globalisasi
yang sesuai dengan kepribadian
bangsa kita terima, seperti bekerja
keras, hemat, disiplin, bertanggung
jawab, inovatif, kreatif dan
sebagainya.
164 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia
seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO
(World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negaranegara
berkembang. Dengan kata lain negara-negara berkembang hanya mendapat
sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya
yang tidak jelas.Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini
selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga
semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan
ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam
semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan halhal
di bawah ini:
1. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik
untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
2. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk
Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah
menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung
impor dari luar negeri.
Sumber: www.deptan.go.id
Gambar 5.4 Pertanian merupakan potensi besar bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman
globalisasi ekonomi
3. Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah
bersifat murah dan terjangkau.
PPKn | 165
4. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank
Dunia dan WTO.
5. Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersamasama
mengahadapi kepentingan negara-negara maju.

3. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu diperhatikan
gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor
yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang
peranan penting, ialah faktor teknologi dan kebudayaan . Faktor –faktor itu
berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak
menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi,
perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi, dan bagaimana perubahan
itu diterima masyarakat.
Pengaruh dari luar perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan
serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa
Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar
untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan
hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan
dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam
semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan
kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan
dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang
berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

4. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan
Keamanan

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu,
harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5)
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara.
166 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia
dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan
utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut
dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan,
melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga
kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi,
melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5. (5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian
Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional
Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam
menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara
Indonesia merupakan tanggungjawab seluruh Warga Negara Indonesia. Dengan
kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab
TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga sangat bertanggung jawab
terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan POLRI manunggal
bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran
bahwa strategi pertahanan dan kemanan Negara untukmengatasi berbagai
macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan
rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan
keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan
prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan
yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya
didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta
keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup
bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan
yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan
PPKn | 167
keyakinan pada kekuatan sendiri
serta berdasarkan atas hak dan
kewajiban warga negara dalam
usaha pertahanan negara. Meskipun
Indonesia telah mencapai
tingkat kemajuan yang cukup
tinggi nantinya, model tersebut
tetap menjadi pilihan strategis
untuk dikembangkan, dengan
menempatkan warga negara sebagai
subjek pertahanan negara sesuai
dengan perannya masing-masing.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan
oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi
upaya pertahanan.
c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara
menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai
dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Sumber: bpmkotabandaaceh.wordpress.com
Gambar 5.5 Perwujudan kemanunggalan TNI/Polri dan rakyat
Info Kewarganegaraan
Komponen Sistem Pertahanan dan
Kemanan Rakyat Semesta terdiri
atas:
1. TNI sebagai kekuatan utama
sistem pertahanan
2. POLRI sebagai kekuatan utama
sistem kemanan
3. Rakyat sebagai kekuatan
pendukung
168 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan
strategi Sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman
yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan
dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis
antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer
dengan kekuatan nir militer. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam
keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar
kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Sedangkan keterpaduan antara
kekuatan militer dan kekuatan non-militerdiwujudkan dalam keterpaduan antar
komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan
tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik
dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional.
Berdasarkan analisa lingkungan strategik, maka ancaman militer dari negara
lain (ancaman tradisional) yang berupa invasi, adalah kecil kemungkinannya.
Namun demikian, kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan
harus tetap dipertimbangkan. Ancaman tradisional yang lebih mungkin adalah
konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan atau menyangkut
masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi
Militer untuk Perang (OMP). Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan
sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses
mobilisasi/demobilisasi. Kendatipun kekuatan pertahanan siap dikerahkan
untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain
selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan
pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila
cara-cara damai tidak berhasil.
Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor nonnegara
terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa
Indonesia. Ancaman non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini
dihadapi oleh Indonesia. Termasuk didalam ancaman ini adalah gerakan separatis
bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian
sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk
aksi ilegal lain yang berskala besar. Oleh karenanya kekuatan pertahanan, terutama
PPKn | 169
TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
guna menghadapi ancaman non-tradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk
OMSP dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.

Sumber: https://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_11sma/siswa/Kelas_11_SMA_PPKn_Siswa_2.pdf

TUGAS UNTUK SISWA:

1. Nah setelah kalian membaca uraian diatas, coba kalian
melakukan penilaian atas strategi yang diterapkan Bangsa Indonesia dalam
menghadapi ancaman terhadap integrasi nasional! 
   Jenis Ancaman:                           Bentuk Strategi:            Indikator Keberhasilan:
    1, Ancaman bermuatan
        ideologi

    2, Ancaman bermuatan
         politik

    3.Ancaman bermuatan
       ekonomi

    4.Ancaman bermuatan
       sosial budaya

    5.Ancaman Pertahanan
       dan Keamanan

2. Refleksi
Setelah kalian mempelajari materi strategi dalam mengatasi ancaman terhadap
integrasi nasional, tentunya kalian semakin paham bahwa upaya untuk mengatasi
ancaman-ancaman terhadap integrasi nasional tentu bukan hanya tanggung jawab
pemerintah, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Nah, sekarang coba kalian lakukan
identifikasi perilaku masyarakat di sekitar tempat tinggal kalian dalam mendukung
upaya untuk mengatasi ancaman terhadap integrasi nasional! tuliskan hasil identifikasi 
kalian sebagai tugas no 2,,


ABSEN DILIHAT DARI SISWA YANG MENGERJAKAN TUGAS
JIKA TIDAK MENGIRIMKAN TUGAS/LEWAT BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN DIANGGAP TIDAK HADIR/ALPA DALAM MATA PELAJARAN PPKn

SETIAP TUGAS YANG DIKIRMKAN DIBERIKAN NILAI TUGAS HARIAN, DATA NILAI DISIMPAN DI GURU MATA PELAJARAN

BATAS WAKTU PENGIRIMAN TUGAS YAITU HARI SENIN, 20 APRIL 2020 PUKUL 16.00 WIB
TUGAS DIKIRIMKAN KE EMAIL gestiaristianti@gmail.com

Minggu, 12 April 2020

Dinamika Peran Indonesia dalam perdamaian dunia

Dinamika Peran Indonesia
dalam Perdamaian Dunia

Sumber : https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/59c1c0bf865eacd503e3cd29/d9e34b7518df866a8423cd133a0f7ae4.pdf

Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah
bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian
dunia. Hal tersebut dikarenakan Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh
umat manusia di dunia, sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada
barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Gambar 4.1 di atas merupakan contoh peristiwa ketika bangsa Indonesia
menjalin kerja sama dengan bangsa lain dalam wadah negara-negara Asia
Tenggara (ASEAN). Kerjasama tersebut merupakan wujud dari peran Indonesia
dalam menciptakan perdamaian dunia.
A. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
melalui Hubungan Internasional
1. Makna Hubungan Internasional
Menurut kalian apa yang akan
terjadi jika seandainya negara kita
tidak menjalin hubungan dengan
negara lain? Tentu semuanya
pasti sepakat, kita akan dikucilkan
dari pergaulan bangsa-bangsa di
dunia, hal ini akan merugikan
seluruh kehidupan bangsa. Bangsa
Indonesia tidak bisa berinteraksi
dengan sesamanya yang berada di
negara lain, selain itu kita akan buta
terhadap hal-hal yang terjadi di
negara lain yang pada hakikatnya
merupakan sumber pengetahuan
bagi kita.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang
dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam
suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya,
Info Kewarganegaraan
Komponen-komponen yang
harus ada dalam hubungan
internasional, antara lain:
1. politik internasional
(international politics)
2. studi tentang peristiwa
internasional (the study of
foreign affair)
3. hukum internasional
(international law)
4. organisasi Adminitrasi
Internasional (international
organization of administration)
PPKn | 123
maka dengan hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan
tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu hubungan
internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu
negara yang beradab.
Berkaitan dengan hal tersebut apa sebenarnya hubungan internasional itu?
Mencakup apa saja hubungan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut
ada baiknya kalian kaji uraian pada bagian ini yang akan mengupas makna dari
hubungan internasional.
Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang
bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui
batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering
dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan
luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki
makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang
cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara
(lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan
makna dari ketiga konsep tersebut.

a. Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan
oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan
tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara
yang bersangkutan
b. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh
suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup
kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses
interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
Tugas Mandiri 4.1
1. Berkaitan dengan pengertian hubungan internasional, terdapat berbagai
pandangan para ahli yang mencoba memberikan definisi terhadap konsep
hubungan internasional. Oleh karena itu coba kalian identifikasi pendapat
para ahli mengenai definisi hubungan internasional. Bacalah berbagai
buku sumber, majalah, koran atau yang lainnya sebagai sumber informasi
kalian. Kemudian tuliskan hasil identifikasi kalian pada tabel di bawah ini
124 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
dan informasikan kepada teman sebangku dengan cara saling tukar hasil
pekerjaan masing-masing.
No Nama Ahli Definisi Hubungan Internasional
1.
........................
..................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
2.
........................
..................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
3.
........................
..................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
2. Dari definisi-definisi tentang hubungan internasional tersebut, rumusan
siapakah yang paling relevan dengan konteks hubungan internasional yang
dilakukan oleh bangsa Indonesia? Berikan alasannya.
......................................................................................................................
......................................................................................................................
......................................................................................................................
......................................................................................................................
............................................................................................................
3. Rumuskanlah definisi hubungan internasional menurut pendapat sendiri.
......................................................................................................................
......................................................................................................................
......................................................................................................................
PPKn | 125
......................................................................................................................
...........................................................................................................
4. Cari persamaan dan perbedaan definisi hubungan internasional yang kalian
rumuskan dengan definisi yang dirumuskan teman sebangku.
......................................................................................................................
......................................................................................................................
......................................................................................................................
......................................................................................................................
...........................................................................................................
2. Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara
lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya,
negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan
dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan
negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia membutuhkan
pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para pendiri negara
menjalin hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan
sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari
negara-negara lain di dunia.
Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 4.2 Suasana Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 menjadi bukti hubungan internasional
yang dijalankan bangsa Indonesia di awal kemerdekaan
126 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK 

Suatu negara dapat menjalin
hubungan dengan negara lain
manakala kemerdekaan dan
kedaulatannya telah diakui baik
secara de facto dan de jure oleh
negara lain. Perlunya kerjasama
dalam bentuk hubungan
internasional antara lain karena
faktor-faktor berikut:
a. Faktor internal, yaitu
adanya kekhawatiran
terancam kelangsungan
hidupnya baik melalui
kudeta maupun intervensi
dari negara lain.
b. Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri
bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja
sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya
memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan.
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia?
Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia? Pola hubungan
internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan
politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan
negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabadikan
bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang
serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk
peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral
melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan
nasional. Selain itu bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan
untuk:
Info Kewarganegaraan

Ruang lingkup hubungan
internasional terletak dalam dua
bidang, yaitu:
1. Bidang publik, yang meliputi
politik internasional, politik
luar negeri, pertahanan dan
keamanan, hukum internasional,
diplomasi, organisasi
internasional dan kejahatan
internasional.
2. Bidang privat, meliputi ekonomi
dan moneter internasional,
ilmu pengetahuan dan turisme
(kepariwisataan)
PPKn | 127
a. pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara
kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
b. pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material
ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan
semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan
Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari
imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna
d. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
e. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar
kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan
sendiri.
f. meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan
damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang
diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
g. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita
yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan
yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia
harus senantiasa meningkatkan kualitas kerjasama internasional yang dibangun
dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu
meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif
Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan
perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia,
serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.
Tugas Mandiri 4.2
Identifikasi manfaat yang diperoleh Bangsa Indonesia dengan menjalin hubungan
Internasional saat ini. Tuliskan dalam tabel di bawah ini.
128 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 1
No Bidang Manfaat Hubungan Internasional
1. Ideologi
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
2. Politik
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
3. Ekonomi
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
4. Sosial budaya
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
5.
Pertahanan
dan
Keamanan
.......................................................................................
.......................................................................................
.......................................................................................
3. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak
bisa dilepaskan dengan tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia
dalam lingkungan ketetanggaan ada yang dinamakan tata krama pergaulan,
maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara
mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masingmasing
negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar
negeri Indonesia. Selain itu politik luar negeri juga memberikan corak atau warna
tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu
negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PPKn | 129
alinea keempat, tentang tujuan negara, “...ikut serta dalam perdamaian dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki
corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang dituangkan
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka,
kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu
situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari
Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut
adalah Blok Barat di bawah kendali
Amerika Serikat dengan mengusung
ideologi liberal, sedangkan kekuatan
lainnya dikuasai oleh Blok Timur
yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan
mengusung ideologi komunis. Kenyataan
ini sangat berpengaruh kepada negara
Indonesia yang baru saja merdeka dan
tengah berupaya keras mempertahankan
kemerdekaanya dari rongrongan
Belanda yang ingin kembali menjajah
Indonesia. Kondisi demikian mau tidak
mau memaksa bangsa Indonesia untuk
menentukan sikap, walaupun usianya
masih sangat muda. Sikap bangsa
Indonesia tersebut tertuang dalam
rumusan politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno
sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden pada
tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain
berbunyi”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan
kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia
atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam
mengejar cita-cita kita?”.
Info Kewarganegaraan
Tujuan politik luar negeri
Indonesia menurut Muhammad
Hatta:
1. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan
menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh barang-barang
yang diperlukan dari
luar untuk memperbesar
kemakmuran rakyat,
3. Meningkatkan perdamaian
internasional
4. Meningkatkan persaudaraan
segala bangsa sebagai
pelaksanaan cita-cita yang
tersimpul di dalam Pancasila,
dasar dan filsafat negara kita.
130 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 

Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 4.3 Presiden Soekarno menjadi salah satu tokoh pendiri gerakan non-blok yang
merupakan perwujudah politik luar negeri yang bebas aktif.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang
harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok
tersebut, negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara
dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan
sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa
ada rongrongan dari negara lain. Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta
menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung
antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit
sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri
Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik
luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia
dengan negara lain. Dengan kata lain, dalam menjalin hubungan internasional
dengan negara lain Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau konstribusi
yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan
perdamaian dunia.
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas
menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia, yaitu:
a. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang
ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari
PPKn | 131
keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas
diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB,
akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali
menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
b. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada
tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-
Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah sau pendiri Gerakan Non-Blok (GNB)
pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negaranegara
non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi
Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta
meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur.
d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan
mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik
seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan pada
tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan
Kemanan PBB.
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East
Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara,
bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
f. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari Sea Games,
Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya,
hal ini dibuktikan dengan tercatatnya bangsa Indonesia sebagai anggota
Sumber:www.vivanews.com
Gambar 4.4 TNI menjadi
bagian dari misi perdamaian
dunia.
132 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 

Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi negara-negara pengekspor
minyak (OPEC), dan Kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC).
h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang
ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang
bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerjasama
bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara
kita terdapat kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara lain.
Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara
kita yang terdapat di negara lain.
Tugas Mandiri 4.3
Bacalah berita di bawah ini.
Indonesia Dorong Terus Perdamaian dan
Pembangunan Kembali Jalur Gaza
Pemerintah Indonesia turut berpartisipasi dalam Konferensi
Internasional untuk Rekonstruksi Gaza yang diinisiasi oleh
Pemerintah Mesir bekerja sama dengan Norwegia (12/10). Konferensi
diadakan untuk mengumpulkan donasi bagi rakyat Palestina di Jalur
Gaza setelah terjadi serangan Israel ke wilayah tersebut pada bulan
Juli dan Agustus yang lalu. Pemerintah Indonesia diwakili oleh
Delegasi RI yang dipimpin oleh Ibu Wiwiek Setyawati Firman, Staf
Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Polhukam.
Dalam pernyataannya, selain menekankan komitmen untuk terus
mendukung perjuangan bangsa Palestina, ketua delri sekali lagi juga
menyampaikan komitmen RI untuk memberikan bantuan seperti
yang telah disampaikan oleh Presiden RI senilai USD 1 Juta ketika
terjadi invasi Israel ke Jalur Gaza. Indonesia juga terus berkomitmen
untuk mendorong perdamaian di Palestina. Di bidang pelatihan
Sumber Daya Manusia misalnya, dalam kurun waktu lima tahun
terakhir, Indonesia telah menyediakan 128 jenis pelatihan kepada
1257 warga Palestina dalam kerangka New Asian African Strategic
Partnership (NAASP).
PPKn | 133

Komitmen lainnya dari Indonesia adalah juga berupa bantuan
pembangungan Pusat Jantung Indonesia di RS As-Shifa, Gaza,
dengan kerja sama Islamic Development Bank (IDB) senilai USD
1,6 Juta. Ketua Delri menyampaikan bahwa bantuan kepada
masyarakat Gaza tidak hanya datang dari Pemerintah Indonesia saja,
melainkan juga dari Parlemen Indonesia yang telah memberikan
bantuan senilai USD 1 Juta dalam bentuk bantuan medis pada saat
invasi tahun 2012. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Delri juga
menyampaikan agar Pemerintah Mesir dapat memberikan akses
yang lebih luas bagi distribusi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Bantuan tersebut merupakan bantuan yang dikumpulkan oleh
masyarakat Indonesia melalui organisasi relawan dan saat ini sedang
dikoordinasikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo.
Bantuan tersebut termasuk lima mobil ambulan yang masih menunggu
izin dari Kementerian Luar Negeri Mesir untuk disampaikan ke Jalur
Gaza melalui perbatasan pintu Rafah. Bantuan masing ambulan
berasal dari Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Jakarta Raya, Pos
Keadilan Peduli Umat (PKPU), Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan dua
buah dari Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KBNRP). Bahkan
bantuan lainnya yang telah disampaikan oleh LSM Indonesia sejak
tahun 2009 mencapai IDR 135 Milyar. Bantuan tersebut disalurkan
ke masyarakat Palestina melalui berbagai macam mekanisme antara
lain pembangunan Rumah Sakit Indonesia, beasiswa bagi mahasiswa
Palestina untuk belajar di Indonesia, mobil ambulan, dan makanan
serta obatan-obatan.
Sumber : http://www.kemlu.go.id
Setelah kalian membaca berita diatas jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah
ini.
1. Apa kesimpulan yang bisa kalian rumuskan setelah membaca berita di atas?
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
134 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
2. Apabila dikaitkan dengan pengamalan Pancasila, termasuk kedalam sila ke
berapakah konstribusi Bangsa Indonesia kepada perdamaian di Palestina?
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
3. Bagaimana penilaian kalian atas peran Bangsa Indonesia dalam menjalin
hubungan internasional dengan negara lainnya?
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
4. Apa saja saran yang bisa kalian ajukan kepada pemerintah untuk meningkatkan
peran bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui
hubungan internasional?
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
...........................................................................................................................
B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui
Organisasi Internasional
Apa yang kalian bayangkan ketika mendengar organisasi internasional?
Pernahkah kalian menganggap bahwa organisasi internasional itu adalah
organisasi sosial? Jika pernah, anggapan kalian itu tidak sepenuhnya salah dan
juga tidak sepenuhnya benar. Organisasi internasional mempunyai berbagai
macam corak, ada yang bercorak politis, sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya.
Apa sebenarnya organisasi internasional itu?
Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi yang
berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas
untuk membuat perjanjian internasional. Karena merupakan subjek hukum
internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang
ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional.
Organisasi internasional pada umumnya beranggotakan negara-negara. Akan
tetapi meskipun demikian tidak menutup kemungkinan organisasi internasional
PPKn | 135
terdiri dari berbagai badan hukum atau badan usaha, tergantung dari sifat dari
organisasi tersebut. Bagaimana keterlibatan bangsa Indonesia dalam organisasi
Internasional?
Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai
perwujudan dari komitmen Bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian
dunia. Nah, untuk menambah wawasan kalian berikut ini dipaparkan peran
Indonesia dalam beberapa organisasi Internasional.
1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September
1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang
dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja
Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat
kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama
ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung
Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Peran PBB
terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi
Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan
Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk
Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan
Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang
mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
Sumber:Buku 30 Tahun Indonesia
Merdeka
Gambar 4.5 Suasana Pengibaran
Bendera Merah Putih untuk pertama
kalianya di markas Perserikatan
Bangsa-Bangsa.
136 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 

Pemerintah RI mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI
yang pertama di PBB. Duta Besar Palar bahkan telah memiliki peran besar
dalam usaha mendapatkan pengakuan internasional kemerdekaan Indonesia pada
saat konflik antara Belanda dan Indonesia pada tahun 1947. Duta Besar Palar
memperdebatkan posisi kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan
walaupun pada saat itu beliau hanya sebagai “peninjau” di PBB karena Indonesia
belum menjadi anggota pada saat itu. Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis
Umum PBB ketika Indonesia diterima sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar
berterima kasih kepada para pendukung Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia
akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota PBB. Posisi Wakil Tetap RI
dijabatnya hingga tahun 1953.
Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga
di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial),
ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan
Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri
Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa
sidang tahun 1974.
Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam
hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi
perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Pencapaian
Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih
sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk
kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995-1996.
Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap
RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir,
Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk
masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui
pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192
negara anggota yang memiliki hak pilih.
Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC),
Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusuma
Atmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001. Pada pemilihan terakhir
yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho
Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing
dengan 10 kandidat lainnya dari Asia.
PPKn | 137

Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47
negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006. Indonesia kemudian
terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui
dukungan 165 suara negara anggota PBB.
2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian
Nation)
Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya,
menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di
berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara
yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban
dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam
berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Selain
itu Indonesia juga menjalin kerja sama
bilateral dengan beberapa negara secara
khusus. Dalam menjalin hubungan
internasional ini, Indonesia menggunakan
politik luar negeri yang bebas aktif.
Bebas artinya bangsa Indonesia bebas
menentukan sikap yang berkaitan
dengan dunia internasional. Aktif artinya
Indonesia berperan serta secara aktif dalam
memperjuangkan terciptanya perdamaian
dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi
ketegangan internasional.
Indonesia adalah negara terbesar di
AsiaTenggara, dan memegang peranan
penting dalam hal keamanan dan
stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia
mempunyai peranan besar dalam
membentuk kesepakatan untuk stabilitas
regional dan perdamaian. Misalnya,
Indonesia telah mengambil peran utama
dalam membantu proses pemulihan
Info Kewarganegaraan
Prinsip-prinsip utama ASEAN
adalah sebagai berikut:
• Menghormati kemerdekaan,
kedaulatan, kesamaan,
integritas wilayah nasional,
dan identitas nasional setiap
negara
• Hak untuk setiap negara
untuk memimpin kehadiran
nasional bebas daripada
campur tangan, subversif
atau koersi pihak luar
• Tidak mencampuri urusan
dalam negeri sesama negara
anggota
• Penyelesaian perbedaan atau
perdebatan dengan damai
• Menolak penggunaan
kekuatan yang mematikan
• Kerja sama efektif antara
anggota
138 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 

kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu Indonesia menjadi perantara dalam
proses pemisahan diri muslim di Filipina Selatan.
Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama
negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di
AsiaTenggara seperti layaknya kakak beradik. Menyadari akan hal itu, maka
Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan,
ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia. Indonesia
selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan
rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut.
a. KTT ASEAN pertama
KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT
ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN yaitu sebagai berikut:
1) Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai program yang akan
menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini
meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
2) Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati
prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain
tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai, dan menolak penggunaan ancaman/
kekerasan.
b. Pertemuan informal pemimpin negara ASEAN pertama.
Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan
ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5
ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995.
c. KTT ASEAN ke-sembilan
KTT ke-sembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Dalam
KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan
dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN
2020. Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang
didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC),
Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan Komunitas Sosial Budaya
ASEAN (ASCC).
PPKn | 139
Sumber:Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 4.6 Suasana Penandatanganan Deklarasi Bangkok sebagai awal pendirian
ASEAN
Negara-negara ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN bertempat
di Jakarta. Di gedung inilah sekretaris jenderal ASEAN bertugas. Tiga orang tokoh
dari Indonesia pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal ASEAN yaitu
H. R. Dharsono (1977-1978), Umarjadi Nyotowijono (1978-1979), dan Rusli Noor
(1989-1992).
3. Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Bagi Indonesia, Gerakan Non Blok (GNB) merupakan wadah yang tepat bagi
Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu
Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai
upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan
lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab
itu maka penjajahan diatas dunia haurs dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”. Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia
140 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 

ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar
GNB.
Sumber:www.narm.org
Gambar 4.7 Tokoh-tokoh pengganggas Gerakan Non Blok yaitu Soekarno, Josep Broz Tito,
Gamal Abdul Naser, Pandit Jawaharlal Nehru, dan Kwame Nkrumah
Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk
menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia
dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa. Sebagai implementasi
dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu Negara
pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan memegang teguh pada prinsipprinsip
dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam
kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992 – 1995.
Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut, GNB
berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta
Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik
berat kerjasama pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi meskipun demikian,
politik dan keamanan negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan
kontribusi positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan
berbagai konflik regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan
separatis Moro di Filipina dan sengketa di Laut Cina Selatan.
Meskipun sekarang, Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB,
namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai
permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur. Sebagai anggota GNB,
Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan
PPKn | 141
GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah
didapat selama menjadi Ketua GNB

Sumber : https://sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/59c1c0bf865eacd503e3cd29/d9e34b7518df866a8423cd133a0f7ae4.pdf

TUGAS UNTUK SISWA:

1. Coba kalian lakukan identifikasi mengenai organisasi internasional lainnya
yang diikuti oleh Indonesia (minimal 5 organisasi), kemudian analisis peran Indonesia dalam
organisasi tersebut terutama yang berkaitan dengan upaya untuk menciptakan
perdamaian dunia. Tuliskan hasil identifikasi dan analisis kalian dalam tabel
di bawah ini.
No Nama Organisasi Internasional:               Peran Indonesia:
1.
2.
3.
4.
5.

2. Rusmuskan kesimpulan kalian mengenai efektifitas peran Indonesia dalam
mewujudkan perdamaian dunia melalui keterlibatan dalam berbagai organisasi
internasional.
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………


ABSENT  DILIHAT DARI SISWA YANG MENGERJAKAN TUGAS, JIKA TIDAK MENGERJAKAN TUGAS ATAU LEWAT BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN DIANGGAP TIDAK HADIR/ ALPA DALAM MATA PELAJARAN PPKn.

TUGAS DIKIRIMKAN KE EMAIL : gestiaristianti@gmail.com

PALING LAMBAT HARI SENIN, 13 APRIL 2020 PUKUL 16.00 WIB